STABAT - realitasonline.id | Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat monitoring dan evaluasi dan MCP penerbitan aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Stabat, Selasa (8/6/2021).
Rapat ini, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yakni Kepala Satgas Pencegahan KPK Maruli Tua beserta Tim Satgas Pencegahan KPK M.Jhanattan dan Yuli Kamalia.
Di kesempatan itu, Bupati menyampaikan, lima (5) capaian pembangunan di Pemkab Langkat di masa kepemimpinannya.
Pertama, di tahun 2020 berhasil menagih tunggakan pajak daerah, berjumlah Rp419.975.392 dari 10 wajib pajak yang menunggak.
Baca juga: RSU Mahkota Bidadari Diresmikan Edy Rahmayadi
"Keberhasilan upaya ini, atas kerjasama dengan Kejari Langkat melalui penerbitan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan," sebut Bupati.
Kedua, menerbitkan pensertifikatan tanah milik Pemda yang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Langkat, namun baru mencapai 273 sertifikat.