PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kota Padang Sidempuan, Selasa (23/8/2022).
Rakor dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari) Padang Sidempuan Jasmin Manullang SH.MH, dihadiri Kasi Intelijen Kejari Padang Sidempian Yunius Zega SH.MH, Kasat Intelkam Polres AKP P. Gultom, mewakili Pasi Intel Kodim 0212/TS Peltu AE Nasution, Kakan Kesbangpol Timbul Lubis dan mewakili Kakan Kemenag Nasir Rambe, Kasatpol PP Padang Sidempuan Zulkifli Lubis, Ketua FKUB Dr.Zulfadli, mewakili MUI Yasir Nasution, mewakili Cabdisdik Sumut Drs. Saladin, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan Drs. Sahiddin Batubara.
Kajari Padang Sidempuan Jasmin Manulang, SH, MH melalui
Kasi Intel Yunius Zega mengatakan, Rakor Pakem ini bertujuan untuk mengantisipasi munculnya aliraan sesat dan digelar dalam rangka deteksi dini munculnya berbagai aliran sesat berkedok aliran kepercayaan dan keagamaan khususnya di Kota Padang Sidempuan.
" Pembahasannya adalah bagaimana cara mendeteksi secara dini munculnya aliran-aliran yang dianggap sesat, sehingga ummat beragama maupun masyarakat tidak tersesat ataupun terjerumus, " jelas Zega.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat tersebut, sampai dengan saat ini, di Kota Padang Sidempuan, belum ada ditemukan adanya ajaran atau aliran sesat.
" Di Kota Padang Sidempuan, hingga kini belum ada di temukan organisasi beraliran sesat, namun kami dari pemerintah tetap mewaspadainya, " terang Yunius (RI)