TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Balapan liar dengan menggunakan sepeda motor dijalanan akan menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba tahun 2022 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Hal itu di tegaskan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2022 di halaman Mapolres Tapsel, Senin (13/6/2022)
Apel gelar pasukan yang dipimpin Inspektur Upacara (Irup) Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, dihadiri Bupati Tapsel H Dolly Parlindungan Pasaribu SPt MM, mewakili Bupati Padang Lawas Utara dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tapsel, dengan diikuti peserta upacara diikuti dari unsure Kepolisian, TNI, Yon Brimobdasu Detacemen C Tapsel, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, dan Polisi Militer (PM).
“Aksi balap liar menjadi sasaran utama penindakan pada Operasi Patuh Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tapsel yang meliputi Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara selama 14 hari terhitung mulai 13-26 Juni 2022," terang Kapolres.
Lebih lanjut ia mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar menjadi salah satu sasaran utama Operasi Toba 2022. Kemudian, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, juga menjadi sasaran operasi.
“Pelaku balap liar akan kami tindak dan kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, strobo bukan untuk peruntukannya, serta nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan akan ditindak langsung juga akan diberi sangsi," terangnya.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan dalam berlalu lintas, sehingga angka kasus dan korban kecelakaan laka lantas di wilayah hukum Polres Tapsel bisa diminimalisir.