PALUTA - realitasonline.id | Biro organisasi Sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) bersama bagian organisasi tata laksana (Orta) Setda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik di wilayah kabupaten Paluta, Kamis (17/06).
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian PAN dan RB Republik Indonesia ini dilaksanakan oleh tim dari Setdaprovsu antara lain Kabag tatalaksana biro organisasi pada Setdaprovsu Suratman SE MM bersama Simon Hutabarat SE yang didampingi oleh Kabag Organisasi dan Tatalaksana pada Setdakab Paluta Sri Asmarini Wali SSTP beserta tim.
Kabag Organisasi dan Tatalaksana pada Setdakab Paluta Sri Asmarini Wali SSTP menyampaikan bahwa pemantauan dan pembinaan terkait implementasi kebijakan pelayanan publik di beberapa unit pelayan di lingkup Pemkab Paluta merupakan tindak lanjut atas jadwal dari Kementerian PAN dan RB yang akan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap unit kerja terhadap pelayanan publik.
Katanya, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Wujudkan Desa Aman Covid-19, Pemdes Selok Aceh Bagikan Masker Gratis
Baca Juga: Penuhi Syarat, 97 Calon Direksi 3 PUD Milik Pemko Medan akan...
“Monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan di kabupaten Paluta agar terus dapat ditingkatkan kualitasnya,” sebutnya.