PALUTA - realitasonline.id | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan Rapid Test kepada sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Paluta. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin Harahap didampingi Kabid P2P dr Afrida Henny Simamora, Jumat (11/9).
Dikatakannya, pelaksanaan Rapid Test atau metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona adalah sebagai bentuk dari upaya yang dilakukan pemerintah kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Paluta agar tidak tertular atau menjadi media penularan Covid-19.
“Rapid Test kita laksanakan kepada tenaga kesehatan terutama dengan petugas pelayanan yan berhubungan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, pelaksanaan Rapid Test ini dilakukan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas dibidang pelayanan diseluruh Puskesmas yang ada diwilayah kabupaten Paluta serta petugas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Paluta desa Aek Haruaya.
Ia memastikan, GTPP Covid-19 kabupaten Paluta dalam hal ini Dinkes akan melakukan pemeriksaan berkala kepada petugas kesehatan khususnya yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat serta ia mengingatkan petugas agar semakin berhati-hati dalam memberikan pelayanan.
“Tenaga kesehatan harus tetap menerapkan SOP dan protokol kesehatan secara baik dan benar dalam melakukan pelayanan agar jangan sampai menjadia media penularan virus,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat yang berobat ke Puskesmas atau RS juga harus menyampaikan informasi secara benar dan detail terkait keluhan dan riwayat perjalanan.