TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemukhtahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Januari- Maret 2021 tingkat Kabupaten Tapsel di gedung Serbaguna Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok, Senin (26/4/2021).
Rakor dipimpin Ketua KPUD Tapsel Panataran Simanjuntak, M.Hum, dihadiri para Komisioner KPUD Tapsel masing-masing Jul Hajji Siregar, Efendi Rambe, Kemri Nasution dan jajaran Sektetariat KPUD Kabupaten Tapsel.
Ketua KPUD Tapsel, Panataran Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pemutakhiran data berkelanjutan secara internal tiap bulan dilaksanakan dan sekali tiga bulan melalui Rakor dengan pihak-pihak yang berkompeten.
" Tujuannya untuk memperbaharui data- data pemilih dan menjaga kuwalitas data pemilih untuk Kabupaten Tapsel secara berkelanjuran, " ujar Panataran Simanjuntak.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Forkopimcam Se-Kota Padangsidimpuan Sosialisasikan Prokes
Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Operasi Penertiban, Hasilnya Ratusan Petasan Disita
Disebutkannya, sesuai hasil Rakor yang dituangkan dalam berita acara KPUD Tapsel Nomor: 36/PL.02.01-BA/1203/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 priode Januari- Maret 2021, tertanggal 26 April 2021 dan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 4 pebruari 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021.