KARO - realitasonline.id | Ditengah pandemi Covid-19, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto kembali menekankan agar tetap mematuhi zona – zona bahaya dari Gunung Api Sinabung dan Patuhi protokol kesehatan dan juga tidak memasuki zona merah Sinabung kususnya Danau Lau Kawar dan Aliran Sungai Lau Borus.
Sampai detik ini Gunung Sinabung masih berstatus siaga. Untuk itu, baik warga maupun tamu wisata dilarang memasuki zona-zona bahaya yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah. Semua kawasan zona merah tersebut telah dibuat portal maupun spanduk tulisan tanda dilarang masuk.
Himbauan ini disampaikan Ketua Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto kepada wartawan , Jumat 21/05/2021 di ruang kerjanya " , dengan ini saya menyatakan agar masyarakat disekitar lereng Sinabung dan para wisata , maupun setiap orang supaya dilarang keras memasuki kawasan “zona merah” kususnya ke Danau Lau Kawar, danau Lau Kawar tersebut bukan tempat objek wisata.
Baca Juga: Halal Bihalal Jurnalis DPRD Medan, Wartawan Harus Kritis
Baca Juga: Kemendes Apresiasi Pemprov Sumut Percepat Penyaluran Dana Desa
Sebab, potensi terjadinya erupsi dan guguran awan panas masih sangat tinggi, selanjutnya informasi terkait aktivitas Sinabung harus di dapat dari unsur pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan . Dandim 0205/TK Letkol Kav YuliEeko Hadyanto meminta kepada media massa agar di sebarluaskan guna diketahui masyarakat, pencinta alam dan wisatawan.
Terpisah, Kepala Pusat Vulkanologi Gunung Sinabung Armen Putra menyatakan, terus membesarnya kubah lava tersebut, ditambah juga dengan tekanan magma dari dalam perut gunung.