Dapur Pengolahan Minyak Ilegal di Tanjung Pura Masih Terus Broprasi

photo author
- Jumat, 7 Agustus 2020 | 12:58 WIB
Tampak aktifitas dilokasi pengolahan minyak mentah ilegal.
Tampak aktifitas dilokasi pengolahan minyak mentah ilegal.

TANJUNGPURA – Realitasonline.id | Meskipun diduga rentan terjadi kebakaran dan kerap mencemari lingkungan dalam setiap proses produksinya, hingga kini dapur pengolahan minyak mentah ilegal tetap subur di Kabupaten Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, khususnya di Desa Pantai Cermin.

Pantauan di lapangan, Selasa (4/8) siang, banyak pembeli minyak jenis premium hasil olahan kondensat dapur ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (along-along) dari luar daerah Tanjung Pura yang melintasi jalur tikus di Dusun Getek 2, Desa Pantai Cermin.

Tak hanya itu, beberapa dapur pengolahan minyak juga dengan terang-terangan melakukan aktifitas penyulingan di pemukiman padat penduduk, tanpa memperdulikan faktor kesehatan dan keselamatan.

Kades Pantai Cermin Komeri Edi mengatakan, bahwa dapur-dapur pengolahan minyak tersebut masih tetap beroperasi hingga saat ini. 

"Itu usaha masyarakat disini. Berapa jumlah dapurnya, hingga saat ini pihak desa belum mengetahuinya," ungkap Edi singkat.

Sementara, menurut keterangan salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, di Desa Pantai Cermin terdapat puluhan dapur minyak yang beroperasi. 

"Setau saya, di daerah Teluk Bakung ada sekitar 20-an dapur yang beroperasi dan dikoordinir oleh warga berinisial Ram," bebernya seraya menambahkan dibalik kegiatan ilegal ini ada oknum petugas yang mem back up nya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X