Disasar Operasi Yustisi, Sebahagian Masyarakat Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel Masih Langgar Prokes

photo author
- Senin, 24 Mei 2021 | 01:41 WIB
Yustisi: Tim gabungan Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Perbup Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020 di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (19/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Yustisi: Tim gabungan Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Perbup Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020 di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (19/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Tim gabungan Polres dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020 di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (19/5/2021)

Operasi Yustisi dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP. Eldi Koswara, didampingi Perwira Pengendali (Padal) Kasat Tahti Iptu. Nanang Arief, Kasiwas Iptu. R.N. Tarigan dan KBP Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan Ipda Asjul Pane, serta melibatkan 13 personil terdiri dari 8 personil Polres Tapanuli Selatan, 3 personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan dan 2 personil Dishub Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selama operasi berlangsung, 80 orang pelanggar Prokes diberi tindakan dan hukuman, masing-masing, 400 pelanggar Prokes diberi teguran lisan dan 40 pelanggar Prokes diberi teguran tertulis, serta dilakukan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 30 buah.

Baca Juga: Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pembeli dan Pedagang Pusat Perbelanjaan di...

Baca Juga: 4 Sintua HKBP Siualuompu Tarutung Ditabalkan

Pawas Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP. Eldi Koswara, mengatakan, Operasi Yustisi yang di helar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, AKP. Eldi berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X