PALAS - realitasonline.id | Para pimpinan OPD sebelum menyampaikan laporan ke pimpinannya semestinya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan meneliti secara detail LKPj masing-masing, sehingga tidak terjadi kesalahan.
Hal ini disampaikan Ike Taken Hasibuan, mewakili tim perumus LKPj pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) penggunaan APBD Pemerintah Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran 2020, Rabu (21/4).di ruang paripurna DPRD Palas.
"Ini faktanya ketika kita membaca LKPj para OPD, kita lihat banyak kesalahan, dan kesalahan yang sama sering terulang pada tahun lalu," ucap Ike.
Baca juga: Persoalan ‘Kapal Pecah’ DPRD Humbahas Makin Kronis Hingga Penghentian Reses
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar itu dihadiri Bupati Palas H Ali Sutan Harahap, Kajari, Ketua PN Sibuhuan, Waka Polres Palas dan pimpinan OPD.
Lebih lanjut Ike Taken mengatakan, seringnya terjadi kesalahan yang sama pada LKPj tahun sebelumnya, hal ini menunjukkan dimana masing masing OPD tidak berkomunikasi dan interaksi yang baik antar sesama OPD.
"Akibatnya LKPj yang disampaikan masing masing OPD terkesan sepele dan formalitas, padahal walaupun DPRD tidak lagi dalam posisi menerima dan menolak LKPj Bupati, tapi penyampaian LKPj yang baik dan sesuai dengan fakta yang ada sangat penting," jelas Ike.