STABAT - realitasonline.id | Bupati Langkat Terbit Rencana PA diminta untuk menaga ketat perbatasan Aceh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrah.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 yang digelar Pemprovsu di aula T Rizal Nurdin rumah dinas Gubsu yang diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota ae Sumut, Rabu (21/4/2021).
Rapat yang dibuka langsung Gubsu H Edy Rahmayadi membahas delapan kabupaten/kota yang menjadi Lokus PPKM berskala mikro di Sumut.
Pada kesempatan itu Gubsu memberikan pesan khusus untuk Bupati Langkat bahwa bupati diintruksikan melakukan penjagaan ketat untuk jalur masuk di perbatasan Aceh jelang Idul Fitri 1442 Hijrah.
"Langkat perketat pintu perbatasan. Untuk Kab/Kota lainnya, melakukan pembatasan kegiatan malam hari di ramadhan sampai pukul 22.00 WIB,"imbuhnya.
Gubsu juga menegaskan, dari data terpapar Covid-19 pada 19 April 2021, kasus Covid 19 terus meningkat di delapan Kabupaten/Kota Lokus di Sumut.
Yakni di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Karo, Dairi serta Kota Medan dan Binjai.