Gelar Operasi Yustisi, Personil Polres Tapanuli Selatan Bagi Masker

photo author
- Senin, 31 Mei 2021 | 14:17 WIB
Personil Polres Tapanuli Selatan membagikan masker saat menggelar Operasi Yustisi Covid-19 di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (29/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Personil Polres Tapanuli Selatan membagikan masker saat menggelar Operasi Yustisi Covid-19 di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (29/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH melalui Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan AKP. Zaenal Muchlisin menyatakan, selama pelaksanaan Operasi Yustisi, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020, sebahagian masyarakat di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, sudah memahami pentingnya mematuhi Prokes.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas AKP. Zaenal Muchlisin selaku Perwira Pengawas (Pawas) Operasi Yustisi didampingi Perwira Pengendali (Padal), KBO Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Iptu. Irwan Sastradinata, KBO Sat Binmas Polres Tapanuli Selatan Ipda. H. Taufik Manullang dan Kanit I Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda D. Sidauruk, di sela-sela Operasi Yustisi Covid-19 di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga: Kepsek SMAN I Bohorok: Guru Harus Proaktif di Masa Belajar Daring

Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Mahasiswa Al Washliyah Hidupkan Ekonomi dari Masjid

Kasat menambahkan, dalam operasi tersebut ada sebanyak 16 personil dilibatkan terdiri dari 10 personil dari Polres Tapanuli Selatan dan 6 personil dari Sat Pol PP Kabupaten Tapanuli Selatan dan dari hasil operasi 120 pelanggar Prokes diberi hukuman dan tindakan, masing-masing, 80 pelanggar Prokes diberi teguran lisan dan 40 pelanggar Prokes diberi teguran tertulis.

" Selain memberi tindakan, personil juga membagi masker sebanyak 40 pcs kepada warga yang kedapatan tidak gunakan masker, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Desa Simirik Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19, " ujar Kasat.

Kasat juga mengingatkan kepada seluruh personil, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap bersikap humanis yakni, dalam, senyum dan sapa (3S), serta selalu menjaga keselamatan dari masing-masing personil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X