Hotma Ramles Tumangger Dilantik Jadi Ketua DPRD Pakpak Bharat

photo author
- Rabu, 16 Juni 2021 | 00:10 WIB
Lantik: Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang  Ledis Meriana Bakara,SH.,MH  melantik Hotma Ramles Tumangger PAW Ketua DPRD Pakpak Bharat menggantikan Sonny P Berutu, yang mengundurkan diri karena maju  sebagai calon Bupati  Pakpak Bharat di Pilkada tahun 2020 yang lalu, di Ruang Sidang Gedung  DPRD setempat.(Realitas/Kadir Tumangger)
Lantik: Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Ledis Meriana Bakara,SH.,MH melantik Hotma Ramles Tumangger PAW Ketua DPRD Pakpak Bharat menggantikan Sonny P Berutu, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Pakpak Bharat di Pilkada tahun 2020 yang lalu, di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat.(Realitas/Kadir Tumangger)

PAKPAKBHARATrealitasonline.id | Hotma Ramles Tumangger (HRT) dilantik Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang  Ledis Meriana Bakara,SH.,MH menjadi PAW Ketua DPRD Pakpak Bharat menggantikan Sonny P Berutu, yang mengundurkan diri karena maju  sebagai calon Bupati  Pakpak Bharat di Pilkada tahun 2020 yang lalu. Pelantikan itu untuk meneruskan sisa masa jabatan 2019-2024, melalui Sidang Paripurna DPRD daerah itu, di Ruang Sidang Gedung  DPRD setempat, Selasa (15/6).

Sidang Paripurna tersebut  dipimpin Plt.  Ketua dan juga wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat didampingi Wakil Ketua II Mansehat Manik . Elson Angkat menyampaikan, sesuai dengan ketentuan undang-undang  anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah/janji dalam Paripurna.

“Pengucapan sumpah janji tersebut berdasarkan  SK Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/287/KPTS/2021 tentang pengangkatan ketua DPRD Pakpak Bharat dan  peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Pakpak Bharat serta keputusan Badan Musyawarah DPRD Pakpak Bharat nomor 4 tahun 2021 tentang lanjutan jadwal masa sidang I DPRD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Medan: Target Terlalu Muluk, Realisasi Tak Tercapai

Baca Juga: Ahli Waris Dirut Bank Sumut Dapat Santunan dari BPjamsostek Rp...

Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger  usai dilantik dalam sambutannya mengatakan, setelah dilaksanakannya rapat paripurna ini,beberapa tugas penting sudah menunggu untuk diselesaikan diantaranya Pembahasan RPJMD tahun 2021-2026 dan RAPBD TA 2022, disamping tugas pembentukan Perda serta pengawasan sebagai tugas pokok DPRD.

“untuk itu diharapkan agar para unsur pimpinan dan anggota  DPRD Pakpak Bharat  bisa bersinergi dan bekerjasama dengan  pemerintah sesuai dengan fungsi yaitu fungsi legilasi,fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan” ujarnya sembari berhaap Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat bisa bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan agar kabupaten Pakpak Bharat bisa semakin maju,aman dan kondusif walaupun situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X