KABANJAHE - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Karo kembali raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ditandai dengan penyerahan sertifikat.
Sertifikat WTP diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan Eydu Oktain Panjaitan , kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Jumat (21/5/2021).
Demikian siaran pers Kabag Humas -Protokol Setdakabupaten Karo yang disampaikan kepada realitasonline.id, Sabtu ( 22/5/2021).
Disebutkan, pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.
Baca Juga: Di Bireuen, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Sampai 29 Mei 2021
Baca Juga: Tim Gabungan Pemko Medan Patroli Prokes di Tempat Keramaian
Dikemukakan, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.