SIMALUNGUN - Realitasonline.id | Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia lakukan inspeksi umum ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (20/5). Inspeksi umum merupakan kunjungan rutin Kejagung setiap tahunnya.
Demikian dikatakan Kajari Simalungun Bobbi Sandri SH MH melalui Kasi Intel Ratno Timur Habeahan Pasaribu SH kepada wartawan siang itu di kantornya.
Pelaksanaan inspeksi umum dipimpin Inspektur I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Dr.Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H.), Inspektur Muda Intel dan Pidsus pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Mahatma Sentanu, S.H., M.H.), Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Mat Perang Yusuf, S.H.,M.H.), Pemeriksa Pidsus pada Irmud Intel dan Pidsus Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (HarisSuherlan, SH.), Pemeriksa Datun pada Irmud Pidum dan Datun Inspektorat I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Surono, S.H, M.H.,), Pemeriksa Kepegawaian pada Irmud Pegasum Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Hetty Cahya ningrum, S.H.,C.N.), Pemeriksa Tugas Umum dan Perlengkapan pada Irmud Pegasum Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Agussalim Nasution, S.H., M.Hum.).
Tim dari Kejagung didampingi juga oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (RM. Aari Prioagung,S.H., M.H.), bersama dengan Tim. Pelaksanaan Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tersebut sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tersebut merupakan pemeriksaan yang secara rutin dilaksanakan oleh bidang pengawasan pada Kejaksaan Agung setiap tahunnya sebagai fungsi monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Simalungun di seluruh bidang. Agar tetap mempedomani SOP dan aturan teknis lainnya yang telah dikeluarkan oleh Jaksa Agung, kata Pasaribu.
Kegiatan juga tetap mempedomani Surat Edaran Jaksa Agung Muda Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam upaya Pencegahan dan Penyebaran Coronavirus DeseaseTahun 2019 (COVID-19).
Inspeksi bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menata Sistem Persuratan dan tertib Administrasi khususnya pada Kejaksaan Negeri Simalungun.