PAKPAKBHARAT - realitasonline.id | Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020, LKPD kabupaten itu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu diketahui saat Bupati Franc Bernhard Tumanggor didampingi jajarannya menerima Hasil Pemeriksaan atas LKPD pimpinnya dari kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Jum’at (21/5) sebagaimana realise berita yang diterima sejumlah wartawan dari Dinas Kominfo Pakpak Bharat Via email, Sabtu (22/5).
Dalam realise itu ditulis, acara itu langsung dihadiri Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Plh. Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat, SS. kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, para kepala sub auditorat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pengendali teknis dan seluruh tim pemeriksa, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat,Sejumlah pimpinan OPD dan jajaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga: Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2020
Baca Juga: Di Bireuen, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Sampai 29 Mei 2021
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan apreasi dan penghargaan serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepala perwakilan dan seluruh tim karena telah melaksanakan pemeriksaan terinci di Kabupaten Pakpak Bharat kurang lebih selama 30 hari, dan pada malam hari yang bersejarah ini telah bisa diterima hasilnya.
"Kami juga menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan pada kesempatan ini pula kami mohon maaf jika dalam proses pemeriksaan terdapat pelayanan kami yang kurang berkenan" katanya.