Monitoring Tatap Muka Terbatas, Nikson: Yang Demam dan Pilek Dilarang Dulu Sekolah

photo author
- Selasa, 6 April 2021 | 16:35 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Wakapolres, Kasdim, Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit dan lainnya saat meninjau pembelajaran tatap muka terbatas di Pagaran. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Bupati Taput Nikson Nababan, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Wakapolres, Kasdim, Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit dan lainnya saat meninjau pembelajaran tatap muka terbatas di Pagaran. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

TAPUT - Realitasonline.id | Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dimulai di Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (6/4) 2021.

Untuk melihat kesiapan sekolah dalam penerapan protokel kesehatan, Bupati Taput Nikson Nababan, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Kasdim Mayor. Ojak Simarmata, Wakapolres Kompol. Jhon Sitompul serta anggota DPRD Ombun Simanjuntak, Jimmi Tambunan turun ke Pagaran.

Adapun sekolah yang ditinjau SDN 173389 dan SMP 1 Pagaran yang masih berada satu kompleks di Desa Dolok Saribu.

Saat meninjau proses pembelajaran, Bupati Nikson meminta agar Kepala Sekolah dan Guru ketat menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Praktisi dan Pelaku Pendidikan di Taput Surati Presiden Mohon Realisasikan UNTARA

" Yang demam dan pilek jangan diperbolehkan masuk sekolah ya," tegasnya ke Kasek SD 173389.

Selain itu, Nikson mengharapkan peran guru agar senantiasa melihat kebersihan anak didiknya ke sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X