Nekad Mencuri di Padang Sidempuan, 3 Warga Bandar Lampung Gol

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Tiga warga Bandar Lampung yang diciduk Tekab Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan dari Ruko kontrakan di Jalan Baru Bypass Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan, Selasa (16/8/2022).(Foto: Realitasonline.id/ RI)
Tiga warga Bandar Lampung yang diciduk Tekab Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan dari Ruko kontrakan di Jalan Baru Bypass Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan, Selasa (16/8/2022).(Foto: Realitasonline.id/ RI)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Tiga warga Bandar Lampung masing-masing A (32), S (53) dan RK (41), diciduk Tekab Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan dari Rumah Toko (Ruko) kontrakan di Jalan Baru Bypass Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan, Selasa (16/8/2022).

Ke tiga warga Bandar Lampung tersebut diduga sindikat tindak pidana antar Propinsi, diciduk petugas dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) degan melakukan pencurian telepon selular milik pengunjung Rumah Sakit swasta Metamedika Dina Puspita Harahap (27), seorang Pegawai Negeri Sipil, warga Jalan A. Rahman Kelurahan Bincar Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, pada Selasa (5/7/2022) lalu.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP. Bambang Prayitno membenarkan penangkapan ke tiga pelaku diduga terlibat dalam kasus Curat beberapa waktu lalu.

Penangkapan ke tiga pelaku setelah Tim Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan menindak lanjuti hasil penyelidikan berdasarkan cek Imei da keterangan saksi, terkait hilangnya 2 buah unit handphone milik korban saat sedang mengunjungi keluarganya yang sakit di RS Metamedika.

"Tim yang kami bentuk mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah kontrakan ruko di Jalan Baru Bypass Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan, kemudian team Tekab langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku dan pengamankan serta menginterogasi ke tiga pelaku," ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, dari hasil Introgasi terhadap ke tiga pelaku, mereka mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian, yang mana aksi yang mereka lakukan, saat korban sedang lengah dan menggodol HP milik korban saat diletakkan di ruang inap.

Dijelaskannya, kehilangan barang milik korban, diketahui saat korban baru selesai melaksanakan sholat Subuh dan melihat Handphone milik korban yang semula di letakkan di atas tempat tidur dan di atas meja rumah sakit Metamedica kamar nomor 204 dengan Merk Iphone13 dengan Nomor Serial. LJ45P7YL20 warna Silver dan handphone Merk Samsung warna hitam sudah tidak ada atau hilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X