Pembekalan Teknis P2KD Pakpak Bharat Diundur Lebih Satu Jam, Bupati: Kedepankan Etika

photo author
- Selasa, 8 Juni 2021 | 10:46 WIB
Peserta Pembekalan Teknis P2KD Pilkades serentak Gelombang III Tahun 2021 di balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.
Peserta Pembekalan Teknis P2KD Pilkades serentak Gelombang III Tahun 2021 di balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.

PAKPAK BHARAT - realitasonline.id | Akibat lambatnya kedatangan peserta Pembekalan Teknis P2KD (Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa) dari desa yang akan mengikuti Pilkades serentak Gelombang III Tahun 2021 mendatang, acara Pembekalan Teknis P2KD di balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (07/06) diundur lebih kurang satu jam atau dimulai dari pukul 10:00 WIB dari yang dijadwalkan 08:45 WIB.

Dalam arahannya, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, agar aparatur selalu mengedepankan etika dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintahan dan sebagai pelayan masyarakat. “Saya harapkan kedepannya para peserta dan aparatur pemerintahan lainnya agar hadir tepat waktu dan selalu profesional dalam menjalani tugasnya melayani masyarakat." ujarnya.

Baca juga: Bupati Asahan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Secara Virtual Oleh Kemendagri

Disampaikan, Pilkades serentak gelombang III seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 yang lalu, namun karena adanya pandemi covid-19, pemerintah pusat menerbitkan berbagai kebijakan. Mengingat pilkades serentak ini adalah isu strategis karena menjadi wadah pergantian kepemimpinan di desa secara legal dan formal, serta mengingat jumlah desa yang saat ini banyak dipimpin oleh penjabat kepala desa dalam jangka waktu yang sebagian sudah hampir lebih 1 tahun, maka pemerintah kabupaten Pakpak Bharat menjadikan pilkades ini sebagai prioritas kerja, dan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik ditingkat provinsi maupun di tingkat pusat untuk tindak lanjut pelaksanaan pilkades tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, Pelaksanaan pilkades ini dianggarkan dalam APBD Kabupaten dan desa. “karena adanya refocusing anggaran akibat covid-19, anggaran pilkades dari Kabupaten hanya sebagian dan harus dibantu penganggarannya oleh Desa melalui APBdes” sebutnya.

Baca juga: 4025 Warga Taput Peserta BPJS KIS Pemprovsu Dinonaktifkan

Namun menurut Bupati,karena pilkades ini sebagai prioritas kerja diharapkan berjalan dengan baik dengan menghindari KKN demi kepentingan kelompok tertentu, tapi harus demi kepentingan masyarakat umum di desa dimaksud. “ Pilkades harus berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan undang-undang, jangan ada kepentingan kelompok tertentu” harapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X