Pemeriksaan Kasus KONI Dihentikan Kejari Siantar Sebut Tak Ditemukan Indikasi Korupsi

photo author
- Jumat, 30 April 2021 | 07:26 WIB
Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia SH MH (atas) dan pengurus salah satu pengcab ketika menyerakan Lapdu ke Kejari Siantar (bawah) (Realitasonline/Rahayu)
Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia SH MH (atas) dan pengurus salah satu pengcab ketika menyerakan Lapdu ke Kejari Siantar (bawah) (Realitasonline/Rahayu)

P.SIANTAR – Realitasonline.id | Kejaksaan Negeri Pematangsiantar (Kejari Siantar) menyebutkan jika pihaknya sudah menghentikan pemeriksaan kasus perkara tentang laporan pengaduan (Lapdu) KONI periode 2016-2020. Setelah memeriksa dan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan, tidak ada ditemukan kerugian negara ataupun perbuatan melawan hukum (PMH).

Demikian disampaikan Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia SH kepada sejumlah media di kantornya, Jumat (30/4). Meski saat ini, pihaknya masih sebatas melakukan pulbaket dan puldata (pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data).

"Pemeriksaan dalam kasus ini dinyatakan ditutup, pasca tim Intel memeriksa dan memintai sejumlah keterangan," kata BAS.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Asal Simalungun Divonis 9 dan 7 Tahun Penjara

Demikian juga hasil yang disampaikan inspektorat, jika dalam laporan pengaduan tersebut tidak ada ditemukan kerugian negara, sebut BAS lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, pasca menerima laporan pengaduan tersebut pihak kejaksaan bidang intelijen berdasarkan sprintug telah memintai sejumlah keterangan. Termasuk pelapor yakni beberapa pengurus pengcab (renang, bulutangkis, catur dan atletik).

Tim Intel juga telah meminta keterangan pengurus KONI Siantar periode 2016-2020 dan  Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemko Siantar. Dari hasil tersebut tidak ada ditemukan kerugian negara atau PMH nya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Editor

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X