Pemkab Langkat Gelar Bimtek Permendagri No 7 dan No 90 Tahun 2019

photo author
- Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:33 WIB

STABAT – Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Permendagri No 70 tahun 2019, tentang sistem informasi Pemerintah Daerah. Serta Permendagri No 90 tahun 2019, tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah. 

Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakilnya H. Syah Afandin, di Hotel Grand Kanaya Medan, Rabu (12/8/2020) malam. 

Wabup pada sambutannya, mengatakan, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman bagi OPD, tentang implementasi peraturan Mendagri No 70  dan No 90 tahun 2019.

Serta pemahaman tentang perubahan tugas di OPD dan unit dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berbeda pada setiap jabatan. 

Termasuk, pemahaman peningkatkan kemampuan personel ASN, untuk lebih siap secara teknis dan detail pada saat perencanaan dan penganggaran. 

Untuk itu, Wabup sangat berharap, agar para peserta, mengikuti Bimtek ini dengan seksama. Sehingga mampu memahami setiap materi yang disampaikan narasumber dengan baik. 

"Semoga pemahaman yang didapat di Bimtek ini, meningkatkan kemampuan ASN Pemkab Langkat untuk memajukan sistem birokrasi dan pembangunan di Langkat," harapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X