STABAT - realitasonline.id | Polres Langkat musnahkan barang bukti (BB) narkotika berupa ganja 93 kg dengan dibakar dan 3 kg sabu diremus, bertempat di Lapangan Jananuraga Mapolres Langkat Stabat, Rabu (9/6/2021).
Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Plt Asisten I Basrah Pardomuan yang hadir saat pemusnahan tersebutmemberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga beserta jajaran, atas upaya kerja keras memberantas peredaran narkoba di Negeri Bertuah.
"Terimakasih atas intensitas memberantas narkoba di Langkat," sebutnya.
Sementara, Kapolres Langkat menjelaskan secara rinci BB yang dimusnahkan. Ganja seberat 101.338,18 gr (93 kg dibulatkan) memusnahkannya dengan dibakar. Sedangkan sabu seberat 2.937,6 gram (3 kg dibulatkan) memusnahkannya direbus.
Dari BB tersebut, kata Kapolres, ada 8 tersangka yang ditangkap. Diantaranya 3 tersangka ditangkap di Mesjid Annur Lingk IV Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang kab. Langkat, pada Rabu 10 Februari 202q pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Lansia “Door to Door” Datangi Warga
Baca Juga: Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Paloh Naga Deliserdang