Presiden RI Joko Widodo Terbitkan Perpres Alih Status IAIN Padang Sidempuan Menjadi UIN Syahada

photo author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 23:57 WIB

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padang Sidempuan menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padang Sidempuan, Jum’at (10/6/2022).

" Perpres RI No 87 Tahun 2022 tertanggal 8 Juni 2022, telah  menetapkan alih status IAIN Padang Sidempuan menjadi UIN Syahada, " ujar Rektor IAIN Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag, yang dalam waktu dekat ini akan dilantik menjadi Rektor UIN Syahada Padang Sidempuan.

Didampingi Humas IAIN Padang Sidempuan H. Ratonggi Hasibuan, MA, Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag, mengungkapkan bahwa setelah Perpres RI diterbitkan mulai hari ini, IAIN Padang Sidempuan telah bertransformasi menjadi UIN Syahada.

" Alhamdulillah, sore di hari Jum’at yang penuh berkah ini, kita seluruh civitas akademika juga keluarga besar IAIN Padang Sidempuan mendapatkan berita gembira dengan telah keluarnya Perpres RI No 87 Tahun 2022 tentang alih status IAIN Padang Sidempuan menjadi UIN Syahada dan seluruh civitas akademika begitu berbahagia dengan keluarnya Perpres tersebut, " terang Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag.

Menurutnya, sesungguhnya keberhasilan ini adalah berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semuanya termasuk perjuangan pendahulu, Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Padang Sidempuan khususnya.

" Saya juga berterima kasih kepada seluruh civitas akademika juga stakeholders yang terus mendukung kita, semoga sinergisitas ini terus terbina dalam mewujudkan cita-cita bersama meningkatkan karakter generasi muda yang beriman dan bertaqwa serta cinta tanah air, " ungkapnya.

Ungkapan bahagia juga disampaikan Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL yang pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Padang Sidempuan periode sebelumnya, yang mengawali usulan peningkatan status IAIN Padang Sidempuan menjadi UIN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X