TARUTUNG - realitasonline.id | Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Indra Simaremare sampaikan nota pengantar bupati atas ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2020 dihadapan dewan.
Paripurna agenda nota pengantar bupati, Senin (21/6) dipimpin ketua DPRD didampingi dua wakil ketua dan sejumlah anggota dewan. Dari eksekutif selain sekda mewakili bupati hadir para pimpinan instansi.
Nota pengantar bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 disampaikan sekretaris daerah yang terurai dalam 9 halaman secara umum berisi angka -angka dalam bentuk laporan keuangan telah diaudit oleh BPK untuk dibahas dalam paripurna.
Baca Juga: BPSDM Sumut Gelar TOT untuk Widyaiswara, Siapkan Modul Penyusunan Profil Desa...
Baca Juga: Wali Kota Medan: Kebijakan Pembatasan Akibatkan Turunnya Pendapatan Daerah
Terdiri dari (I) Laporan Realisasi Anggaran atau LRA bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer atau dana perimbangan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Baca Juga: Ternak Diasuransikan, Bupati Karo Launching Pelayanan Kesehatan Hewan