Seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Siantar Di Rapid Test

photo author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 20:01 WIB
Proses Rapid Test dan swab di lingkungan Kejari Siantar sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19. (Realitasonline/Rahayu)
Proses Rapid Test dan swab di lingkungan Kejari Siantar sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19. (Realitasonline/Rahayu)

SIANTAR - Realitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan Rapid Test kepada seluruh jaksa, pegawai dan juga pegawai honorer di ruang klinik kantornya, kemarin. Pelaksanaan Rapid Test dipimpin dokter Melanie dibantu tenaga medis dari Dinkes Kota Pematangsiantar.

Setidaknya lebih dari 40 orang di Rapid, sebagai pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan kantor. Hal tersebut rutin dilakukan per 3 bulan, apalagi pasca libur idul Fitri kemarin.

"Rapid Test yang dilakukan kepada seluruh pegawai termasuk pimpinan struktural, jaksa, pegawai dan honorer sebagai antisipasi penyebaran covid-19," kata Rendra Yoki Pardede SH ketika ditanya menjawab pertanyaan wartawan Kamis (3/6) di ruang kerjanya.

Pengadaan alat Rapid sudah disediakan dari Kejaksaan Agung RI. Tapi pelaksanaan atau pengambilan test dilakukan oleh tenaga medis dari Dinkes, jelas Rendra.

Bagi pegawai/jaksa yang hasil Rapid Test nya reaktif maka akan dilakukan swab, guna memastikan setiap orang tidak terpapar Covid. Dari hasil yang ada, semua pegawai di Kejari Siantar dinyatakan negatif Covid 19.

Dijelaskan Rendra, selama pandemi pihaknya terus menerapkan Prokes di lingkungan kantornya. Termasuk bagi para tamu yang mendatangi kantor tersebut, tetap harus Prokes. 

Menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan menjaga kebersihan lingkungan kantor. Kegiatan pelayanan hukum kepada masyarakat juga dilakukan secara terbatas dan Prokes.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X