Seorang Petani di Padangsidimpuan Utara Nekat Jadi Pengedar Narkoba

photo author
- Sabtu, 19 Juni 2021 | 01:23 WIB
Pelaku kasus penyalahguna narkoba jenis ganja saat menjalani pemeriksaan di Polres Padangsidimpuan, Rabu (16/6/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pelaku kasus penyalahguna narkoba jenis ganja saat menjalani pemeriksaan di Polres Padangsidimpuan, Rabu (16/6/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Seorang petani DH (41), warga Alamat Jalan Kapten Tendean Gg. Pedati Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, nekat jadi pengedar narkoba.

Pelaku terpaksa diamankan petugas di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Rabu (16/6/2021), sekira pukul 23.30 Wib, berikut barang bukti 18 bungkus kecil kertas berisi narkotika jenis ganja seberat 40 gram, satu lembar kantongan plastik warna ungu, satu buah bungkus rokok merk Raven, satu buah gunting kertas, satu buah hekter, satu kotak kecil anak hekter, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa plat nomor warna putih.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (18/6/2021) menyebutkan, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu kedai bilyard di Desa Rimba Soping Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu setiap sore sampai malam hari sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dan diketahui ternyata pelaku sedang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor untuk menjual ganja yang dibawa dari rumah pelaku.

Baca Juga: Bobby Minta Hasil Musrenbang RPJMD 2021-2026 Segera Dijalankan

Baca Juga: Terima Kunker DPRD DKI Jakarta, Bobby Paparkan Sistem E-Katalog dalam Perbaikan...

Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku segera melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku dan tiba di Jalan Raja Inal Siregar dekat simpang tiga menuju Desa Baruas, pelaku langsung diamankan dan saat di geledah, di bagasi sepeda motor pelaku ditemukan satu buah kantongan plastik warna ungu berisi narkotika jenis ganja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X