Walikota Padangsidimpuan Tandatangani MoU Dengan Kemenkes RI

photo author
- Kamis, 19 November 2020 | 15:09 WIB
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH didampingi Kadis Kesehatan yang juga Plt.direktur RSUD Padangsidimpuan Sofian Subri S.K.M, menandatangani MoU secara virtual dengan Kemenkes RI Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis, Selasa (18/11/2020). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH didampingi Kadis Kesehatan yang juga Plt.direktur RSUD Padangsidimpuan Sofian Subri S.K.M, menandatangani MoU secara virtual dengan Kemenkes RI Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis, Selasa (18/11/2020). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Bupati/Walikota se Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan RI Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis, Selasa (18/11/2020)

Penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah  tersebut berlangsung di secara Virtual ,  bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia termasuk wilayah Kota Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengapresiasi penandatanganan MoU ini, semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kota Padangsidimpuan.

" Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya, " ujar Irsan.

Irsan menambahkan, pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan PGDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

" Komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Padangsidimpuan sangat tinggi, hingga pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat kota Padangsidimpuan dapat lebih ditingkatkan guna mencapai masyarakat kota Padangsidimpuan yang Bersinar, " ucapnya.

Walikota Irsan juga meminta support kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Padangsidimpuan  dan memohon bantuan dokter spesialis untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X