PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Bupati/Walikota se Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan RI Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis, Selasa (18/11/2020)
Penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah tersebut berlangsung di secara Virtual , bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia termasuk wilayah Kota Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengapresiasi penandatanganan MoU ini, semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kota Padangsidimpuan.
" Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya, " ujar Irsan.
Irsan menambahkan, pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan PGDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).
" Komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Padangsidimpuan sangat tinggi, hingga pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat kota Padangsidimpuan dapat lebih ditingkatkan guna mencapai masyarakat kota Padangsidimpuan yang Bersinar, " ucapnya.
Walikota Irsan juga meminta support kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Padangsidimpuan dan memohon bantuan dokter spesialis untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan pada masyarakat.