MAGELANG – realitasonline.id | Seorang siswi SMK di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah nekat gugurkan kandungannya yang telah berusia 8 bulan. Gara-gara perbuatannya tersebut siswi SMK itu diamankan dan terpaksa merayakan Hari Lebaran di kantor polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba dalam Konfrensi Pers di Mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021)
Kapolres Magelang mengatakan, terungkapnya kasus itu berkat laporan warga yang melihat siswi SMK berinisial TA (16) membawa kantong plastik putih melintas di gang samping Apotek di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Magelang. Beberapa saat kemudian TA menguburkan tas plastik itu di gang samping Apotek.
Curiga dengan gerak-gerik TA, warga pun membongkar gundukan tanah yang dibuat TA. Ternyata didalam gundukan tanah itu, warga menemukan janin bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 8 bulan. Warga pun langsung melaporkan penemuan itu ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Audiensi ke Walikota Bobby, PT KAI Tawarkan Kerjasama Area Bawah Jalan...
Baca Juga: Perijinan dan Pemasaran Tantangan Pelaku UMKM
“Kami mendapat informasi ada seorang siswi SMK yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Apotek dekat TKP yang tampak hamil, tapi tak pernah mengakui kehamilannya. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan, akhirnya ia mengaku telah menggugurkan janin danmenguburkannya di TKP,” ungkap Kapolsek Magelang.